Site icon www.m-radarnews.com

Menkeu Paparkan RKA 2026: Lima Program Strategis Jadi Kunci Jaga Stabilitas Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, pada Rabu (10/09/2025). (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa didampingi para Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/09/2025). Paparan tersebut, menekankan arah kebijakan fiskal tahun depan serta lima program utama yang menjadi kunci pengelolaan keuangan negara.

Kelima program strategis ini dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal, dan mendukung transformasi ekonomi nasional secara kolaboratif oleh seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Program-program tersebut meliputi:

  1. Pengelolaan Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Bertujuan menciptakan kebijakan yang proaktif dan memperkuat peran Indonesia di ekonomi global.
  2. Optimalisasi Penerimaan Negara; Fokus pada peningkatan pendapatan dari pajak, bea cukai, dan PNBP melalui transformasi digital.
  3. Peningkatan Belanja Negara; Ditujukan untuk membuat belanja lebih adil, efektif, dan produktif. Ini termasuk sinergi belanja pusat dan daerah untuk mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis.
  4. Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; Untuk mewujudkan APBN yang akuntabel dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan pengelolaan kas, aset, pembiayaan, dan risiko.
  5. Penguatan Dukungan Manajemen: Menekankan pada perbaikan manajemen strategis, transformasi digital, serta kualitas SDM di Kemenkeu agar operasional berjalan efektif.

Menkeu menegaskan, bahwa kelima program ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional.

“Kami percaya bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

 

 


Editor: Rachmad QHJ
Spread the love
Exit mobile version