JATIM, (M-RADARNEWS.COM), –                 Menteri ATR / Kepala BPN, Sofyan A. Djalil berharap adanya kerjasama antara Kanwil BPN / ATR Jawa Timur dan TNI / Polri mampu mempercepat legalisasi aset tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia terutama di Jatim.

MoU antara Kanwil BPN / ATR ini dengan TNI / Polri agar ditingkat Babinsa dan Babinkamtibnas ini akan membantu kerja dari BPN / ATR yang mulai melakukan pengukuran tanah, serta menilai tanah yang kemudian tujuan ini yaitu akan dilakukan pengurusan sertipikat masal yang ditargetkan pada tahun 2025, ujarnnya Menteri Sofyan A. Djalil ditemui usai acara pendatangan MoU bersama TNI / Polri dan juga persemian masjid BPN Jatim, Jumat (21/05/2021),

Dikatakannya, dengan adanya kerjasama atau dilibatkan TNI/Polri ini diharapkan proses penyelesaian sertipikat ini bisa tepat waktu atau bahkan pada 2024 bisa selesai, “Program Trijuang yang mulai BPN/ATR kerjasama dari tingkat kepala desa/lurah, Kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jatim dan juga TNI/Polri yaitu Babinsa/Babinkamtibnas kedepannya tidak terjadi sengketa lagi, serta proses sertipikat juga lancar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil juga menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, aset – aset milik TNI/Polri yang selama ini belum terdaftar di BPN/ATR bisa langsung selesai dengan kerjasama ini. Mengingat saat ini banyak aset milik TNI/Polri maupun Pemda belum bersertipikat.

Sofyan A. Djalil berharap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam masalah pengurusan sertipikat. “Pelayanan BPN saat ini jauh lebih baik. Artinya sudah baik, tapi belum baik. Saya selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, karena memang ini perintah Presiden Jokowi. Jangan ada lagi komplain soal sertipikat karena masyarakat tidak dilayani dengan baik oleh pegawai BPN,” ujarnya.

Setelah MoU dengan BPN/ATR dan TNI/Polri, Menteri Sofyan A.Djalil meresmikan masjid Ar Rdha Kanwil BPN Provinsi Jatim di sebelah kantor BPN Jatim yang didampingi oleh Gubernur Jatim, Wakapolda, Pangdam V Brawijaya.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyambut baik atas kerjasama BPN dan TNI/Polri ini diharapkan proses program Trijuang di Jatim yaitu tentang persertipikat ini bisa selesai tepat waktu pada 2025. “Partneship yang terjadi ini sangat penting untuk menyelesaikan proses persertipikat ini. Agar kedepannya tidak terjadi konflik atau sengketa tanah lagi,” ujarnya.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan, kedepannya BPN juga bisa menggandeng para ulama atau Tokoh agama hal ini agar pemahaman terkait penyelesaian tanah yang sudah dilakukan sertipikat oleh BPN yang dibagikan ke ahliwarisnya. Mengingat saat padat penduduk mulai terjadi sehingga menimbulkan konflik baru. “Maka dengan kerjasama para Ulama bisa mengurang konflik tentang tanah tersebut,” pintanya Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Gubernur Jatim, juga mengapresiasi proses percepatan legalisasi aset tanah di Provinsi Jawa Timur yang sudah baik kali ini antara BPN – Pemprov Jatim dan Kabupaten / kota. Apalagi ditambahin dengan TNI / Polri sebagai ujung pelayanan bisa juga mempercepat proses persertipikat yang saat ini berlangsung.

“Kerjasama dengan TNI / Polri ini sudah terbukti dengan adanya PPKM mikro bisa menekan angka covid 19 di Jatim. Maka pihaknya meminta maaf kepada pak kapolda dan pak pangdam ada Tim dibawah untuk menyelesaikan dan menyukseskan program sertipikat tanah ini,” pungkasnya. (merah / jnr / kmf)

Spread the love