BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Polres Gianyar menggelar konferensi pers terkait dengan keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus yang terjadi diwilayah hukum Polres Gianyar dalam Operasi Pekat Agung II tahun 2019, yang bertempat di lobi depan Polres Gianyar, Kamis (12/12/2019).
Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, SIK., MH., mengungkapkan, bahwa Operasi Pekat Agung II tahun 2019 ini dilaksanakan untuk membangun dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2020.
“Kita berhasil mengungkap 21 kasus, dengan mengamankan 7 orang tersangka. 21 kasus itu diantaranya, pengungkapan 8 TO yaitu, 2 TO curanmor, 1 TO curat, 1 TO perjudian, 1 TO Penjualan miras. Dan pengungkapan 13 Non TO yaitu, 1 Curat, 1 Penyalahgunaan Narkoba, 2 Pencurian Biasa dan 9 penjual miras tanpa ijin,” ungkap Kapolres Gianyar didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Mahaputra SH, Kasat Reskrim AKP Deni Septiawan SIK.,SH dan Kasubag Humas IPTU I Ketut Suarnata SH.,
Lanjut Kapolres mengatakan, dalam rangka Cipta kondisi menjelang hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2020, Jajaran Polda Bali termasuk Polres Gianyar menggelar Ops Pekat Agung 2019 selama 16 hari, terhitung dari tanggal 23 Nopember 2019 s/d tanggal 8 Desember 2019, untuk mencegah berkembang dan meluasnya serta terbebasnya masyarakat dari pengaruh buruk penyakit masyarakat meliputi: aktifitas Premanisme, Miras, Curas, curanmor serta peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, Terwujudnya sutuasi kondisi yang kondusip, aman dan tertib di Wilkum Polres Gianyar Jelang Nataru 2020.
“Semua kasus yang berhasil diungkap masih dalam proses penyidikan, dan tersangka sudah diamankan dipolres Gianyar dan di Polsek yang menangani kasusnya,” pungkasnya. (Rls/Tim)