M-RADARNEWS.COM, JATIM – Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus tindak kejahatan dan 69 tersangka ditangkap. Kegiatan ini digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat momentum Ramadan dan Idul Fitri 1466 H.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).
“Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus. Rinciannya, 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 Kasus Pornografi, 1 kasus Premanisme dan 23 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 69 orang,” kata Kombes Rama, Rabu (12/03/2025).
Selain itu, adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, antara lain 32 Unit telepon genggam, Uang tunai senilai Rp 6.687.000, 45 Jenis Merk minuman keras, sebanyak 426 Liter Minuman Arak.
Selanjutnya, 100 Paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 Gram, 9 Buah Timbangan Digital, 4.486 butir Pil trihexspenidril, 4 Bungkus Kartu Domino, 4 Kartu ATM, 2 Unit Sepeda Motor, dan Barang bukti lainya sebanyak 529 buah dan dokumen.
Kombes Rama juga mengungkapkan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” sambungnya.
Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadhan untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Sehingga masyarakat, utamanya warga Kabupaten Banyuwangi bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (yn/*)