M-RADARNEWS.COM, JATIM – Jajaran Polresta Banyuwangi merilis hasil Operasi Pekat Semeru II 2025, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Senin (19/05/2025). Sebanyak 25 laporan polisi (LP) berhasil diungkap, dengan total 37 tersangka yang telah diamankan termasuk kasus perampasan bermodus polisi gadungan.
Operasi Pekat Semeru II tersebut digelar selama dua pekan, mulai 1-14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum (wilkum) Banyuwangi.
Jenis kasus yang ditangani meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector (DC), hingga kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, bahwa Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk melakukan tindakan terhadap aksi-aksi premanisme ataupun kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Banyuwangi.
Diungkapkan, bahwa peningkatan kasus kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian serius. Ia menegaskan, bahwa jajaran Polresta akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kombes Pol. Rama saat memimpin rilis didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, dan Kasi Humas Ipda Suwandono serta jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, dan barang elektronik milik korban. Operasi juga menyentuh kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan miras ilegal, meskipun bukan menjadi fokus utama tahun ini.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi ini adalah pencurian dengan kekerasan. Kasus tersebut yang terjadi pada bulan April 2025.
Kasus ini sempat menarik perhatian publik, karena pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi. Pelaku utama berhasil diringkus pada 12 Mei 2025, di wilayah Bekasi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Modus Pelaku
Dalam aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api. Pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Hasil penyelidikan mengungkap, bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki latar pbelakang dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah dijalani bersama. Kekecewaan itu mendorong pelaku untuk melakukan perampokan sebagai bentuk pelampiasan.
Lebih lanjut Kombes Pol. Rama menegaskan, bahwa pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan.
Kendati demikian, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan kedok aparat, serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polresta Banyuwangi menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan aksi tindak premanisme serta kekerasan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banyuwangi. (by/***)

