Site icon www.m-radarnews.com

Operasi Yustisi Prokes di Mendak, Petugas Gabungan Tindak 12 Pelanggar Tak Bermasker

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-                Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Perbup No.40 Tahun 2020 tetang penggunaan masker dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten dilakukan di titik sasaran jalan Polanharjo – Tulung depan Kantor Desa Mendak pada, Jumat (04/12/2020) mulai pukul 08.30 – 09.30 WIB.

Kegiatan yang dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan Polanharjo – Tulung berjalan lancar. Operasi masker dipimpin oleh Kades Mendak RS Agung Hartana, SE., bersama personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini antara lain petugas dari Polsek Delanggu, Anggota Koramil, Satgas Gugus Tugas Covid-19, relawan serta perangkat desa setempat.

Dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan imbauan atau pesan Kamtibmas diantaranya; Pertama, dalam pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru agar dalam aktifitas sehari-hari masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri dengan sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir.

Kedua, dalam menghadapi Pilkada Serentak agar warga tetap menjaga persatuan dan kerukunan, sehingga meskipun berbeda pilihan, tetap tercipta Pilkada damai. Dan ketiga, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas kebenarannya, serta tidak menyebarluaskan berita hoax.

Dalam Operasi Yustisi ini, petugas gabungan berhasil menindak 12 orang pelanggar tak memakai masker. Pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan membuat surat pernyataan dan mendapat sanksi sosial menyapu di jalan sekitar tempat operasi masker.

Kepala Desa Mendak, Agung Hartana mendukung giat operasi masker seperti dan terus dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Saya mendukung giat tersebut untuk menjadikan warga tetap sehat dengan tertib memakai masker dan mentaati protokol kesehatan dari pemerintah. Agar kita terbebas dari wabah yang belum mereda ini,” katanya. (Dan)

Spread the love
Exit mobile version