BANYUWANGI-JATIM, (RADARNEWS)-salah satu hotel terbesar di banyuwangi.dengan hotel yang memiliki nama ASTON yang masih dalam tahap pengerjaan tidak membuahkan hasil yang sempurna di karenakan pagar hotel tersebut tidak memenuhi syarat dan menduduki aset tanah PU Pengairan Banyuwangi.
Untuk mendapatkan sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, Tim m-radarnews.com meninjau langsung ke lokasi dan mendapat informasi dari salah satu pewarta Banyuwangi dimana pagar Hotel Aston memakai aset tanah pengairan, (sumber-red).
Terkait dari hasil investigasi Tim m-radarnews.com yang dihimpun di lapangan, langsung mengklarifikasi ke pihak terkait Kantor Perijinan Banyuwangi. “kami akan mengeluarkan ijin dimana kalau sudah ada rekom dari dinas terkait sambil menunjukkan setplen nol fisik dan menunjukkan jarak hotel ke sungai kurang lebih 7 meter untuk pembangunan Hotel Aston kalau sekarang ada perubahan lagi dari pengajuan pertama pihak aston harus meminta rekom kembali,” ungkap cahyo.
Disisi lain, tim m-radarnews.com terus menggali informasi ke Hariyanto, salah satu staf dinas PU pengairan Banyuwangi mengatakan, “Saya sangat berterima kasih mas atas informasi ini dan akan kami tindaklanjuti, saya akan memberikan info kepada atasan. Kalau menurut saya bangunan tersebut salah, yang seharusnya kalau di kota untuk sepadan pengairan itu minimal 3 meter untuk sungai dan kalau untuk tersier itu 2 meter. Saya akan berikan informasi setelah kami cek lokasi mas karena ini kan skpd jadi harus melalui surat resmi untuk melakukan eksekusi,” terang Hariyanto.
Dilain waktu, tim m-radarnews.com terus mengembangkan informasi kepada pihak Hotel ASTON lewat pesan singkat (whatsapp) ke Yosi selaku General Manager (GM) terkait penyalahgunaan aset Dinas PU Pengairan Banyuwangi mengatakan, “Saya berterimah kasih atas informasi ini pak dan akan saya proses besok untuk cek ulang di perijinannya dan akan saya perbaiki kalau memang ada yang tertinggal,” tuturnya.
Setelah selang berapa hari, akhirnya tim m-radarnews menindaklanjuti kembali Hariyanto, selaku staf di Dinas PU Pengairan Banyuwangi mengungkapkan, “Iya mas saya sudah cek lokasi, pendapat saya pihak Hotel Aston harus mengajukan rekomendasi bangunan pagar dan yang mepet sungai harus dibongkar. “Tapi tetap keputusan itu ada pada pimpinan mas,” tegasnya. (Tim)