DENPASAR-BALI, (m-radarnews),- Netralitas TNI di tahun politik 2018 mendapatkan perhatian serius dari Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto. Dikatakan Benny, TNI harus mampu menangkal dan menahan godaan agar tidak terjerumus ikut dalam kancah politik praktis.
Ditambahkan Benny, politik praktis tidak sehat bagi keberlangsungan pembangunan TNI yang profesional maupun dinamika proses demokrasi Indonesia. Dirinya mengingatkan, TNI harus waspada dan tidak tergoda oleh rayuan.
“Tidak menutup kemungkinan TNI dibidik dan menjadi target adu domba dalam peta politik yang disetting oleh orang ataupun kelompok yang mempunyai kepentingan tertentu,” jelas Benny Susianto dalam siaran pers di Makodam IX/Udayana, Rabu, 18 April 2018.
TNI/Polri seharusnya dalam posisi netral dan menjadi penengah agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Ditambahkan lagi, netralitas TNI, sebagai sebuah komitmen yang tetap harus dipegang oleh setiap prajurit.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sebagai dasar hukum, secara jelas mengamanatkan prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Pasal 2 UU Nomor 34 tahun 2004 dinyatakan, jati diri TNI adalah tentara profesional tidak berpolitik praktis, mengikuti kebijakan politik Negara. Kemudian pada pasal 39 ditegaskan lagi bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota Partai Politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.
“Apapun alasannya, prajurit TNI harus tetap netral dalam penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu. Jika ada prajurit yang melanggar disiplin, maka institusi TNI akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga penahanan,” jelas Pangdam IX/Udayana, Mayjen Benny Susianto.
Dijelaskan Benny, untuk menjamin tidak ada keberpihakan dalam pelaksanaannya maka pengawasan secara ketat harus dilakukan kepada seluruh prajurit TNI. Termasuk pengawasan di media sosial. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika terlihat keterlibatan TNI dalam politik praktis.
“Laporkan. Dengan catatan, identitasnya harus jelas dan lengkap serta tidak berdasarkan ciri-ciri fisik dan penampilannya saja,” jelas Benny. (Tim)