BALI, (M-RADARNEWS),- Pasca ditemukannnya 16 butir ekstasi di Diskotik Pyramid, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung pada Rabu, 13 Juni 2018, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali langsung memasang police line di pintu masuk.

Penyegelan itu dipimpin Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP I Gede Sujana didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali, Kompol I Made Pakris dengan melibatkan puluhan personel, Kamis (14/6) pukul 13.00 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan, pemasangan police line tersebut untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan terhadap tiga orang yang diamankan polisi saat melaksanakan sweeping di Diskotik Pyramid. Selain ditemukan di balkon, barang bukti ekstasi juga ditemukan di tong sampah dan loker yang ada di dalam Diskotik Pyramid.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali. Bahkan Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose sudah dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba sejak menjabat sebagai Kapolda Bali. Generasi penerus Bali harus diselamatkan dari narkoba,” kata Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si.

Untuk diketahui, dalam kegiatan sweeping di Diskotik Pyramid, polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari pengunjung, karyawan dan manajer. Dari delapan orang itu, tiga orang diantaranya kedapatan membawa narkoba.

Mereka adalah IGKS (24) dengan barang bukti satu butir ekstasi seberat 0,3 gram netto. DR (30) membawa 13 butir ekstasi dan ikut juga diamankan dari pria ini berupa empat kunci loker. Berikutnya seorang perempuan berinisial SSM (21) kedapatan membawa satu bungkus tisu didalamnya berisi dua pecahan pil ekstasi.

Sementara lima orang lainnya yang ikut diamankan tidak membawa narkoba, hanya hasil tes urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Mereka berinisial DRA (36), INW (30), AANP(24), INBJ (58) dan seorang perempuan berinisial MM (24). (TIM/HUM)

Spread the love