M-RADARNEWS.COM, JATIM – Eko Wahyudi resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Gerindra, menggantikan Muhammad Fawait yang kini maju di pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Jember.
Sidang paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jatim, yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Jatim, Surabaya, pada Sabtu (09/11/2024). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jatim Drs. M. Musyafak Rouf dan Wakil Ketua DPRD Jatim, serta dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Pengangkatan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.4-4616 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4-3452 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jatim Masa Jabatan 2024-2029, tertanggal 30 Oktober 2024.
“Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang atau golongan, bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ucap Musyafak Rouf mendiktekan sumpah jabatan.
Tampak hadir pula dalam acara tersebut di antaranya 48 anggota DPRD Jatim dari total 119 anggota Dewan, Ketua KPU Provinsi Jatim, Ketua Bawaslu Provinsi Jatim, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jatim beserta jajaran perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jatim. (yd/yn)