DENPASAR-BALI, (m-radarnews),- Pihak kepolisian kembali berhasil ungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kini dari Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, yang dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU H. A. Muh. Nurul Yaqin, S.I.K.
Pelaku curanmor ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/86/III/2018/BALI/RESTA.DPS/SEK.KUTEL, pada 14 Maret 2018. Pelaku yang berhasil diamankan bernama Andirianto als Andre (20), pekerjaan sebagai buruh serabutan, asal Selawang, Desa tanak Awu, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah. Pelaku ditangkap pada (17/4) pukul 14.30 wita,” ungkapkan Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nengah Patrem,SH.,MH saat press release. Kamis (19/4) Siang.
Kasus curanmor ini berawal dari adanya sepeda motor Suzuki FU yang terparkir di perempatan JL. Pratama Nusa Dua, Kuta Selatan, tanpa ada pemiliknya, dengan gerak gerik pelaku yang mencurigakan disaat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut.
Saat pihak polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, awalnya pihak pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut miliknya. Tapi setelah pihak polisi minta bukti untuk menunjukkan surat-surat sepeda motor tersebut, pihak pelaku tidak bisa menunjukkan bukti bahwa sepada motor tersebut miliknya. Dan akhirnya pihak pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut hasil mencuri.
Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya telah melakukan aksi curanmor di 5 TKP wilayah Kuta Selatan diantaranya : Jalan Pratama, Gg. Gundul No. 20 Tempat parkir kosan , Lingk Celuk, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam, pada (12/1) lalu.
Selanjutnya pelaku mengulangi kembali tindak kejahatan curanmor di Puja Mandala, Jalan Dharmawangasa, Kuta Selatan. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter warna kuning. Dan kemudian di tempat parkir pantai Samuh (Pantai Club Med) Nusa Dua, Benoa, Kuta Selatan, Badung pada (6/3) jenis sepeda motor Suzuki FU. Dan kemudian di Pasar Central Nusa Dua berupa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, dan yang terakhir di Pasar Central Nusa Dua, berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam.
Akhirnya pihak kepolisian terus melakukan penggeledahan di tempat Kos pelaku dan menemukan sejumlah sepeda motor hasil Curian berupa 1 unit Yamaha Mio DK 6348 ER, Yamaha Jupiter DK 7922 FQ (plat palsu) dan plat asli DK 7787 OA, Yamaha Jupiter MX DK P 2561 ZY, beberapa buah velg sepeda motor curian.
Saat berada di rumah kos pelaku berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas, selanjutnya saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kuta. (Tim)