JATIM, (M-RADARNEWS),- Dugaan kuat Adanya Kegiatan Proyek Pembangunan Tanki Timbun 1 (satu) unit kapasitas 20.000 KL lengkap dengan accessories dan jalur perpipaan di TBBM Tanjungwangi, diketahui tidak memiliki ijin dalam Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal tersebut dibenarkan oleh Tri Setya Supriyanto selaku Kepala Bidang (Kabid) perijinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPPT) Kabupaten Banyuwangi melalui telephone selulernya mengatakan,”Pembangunan tersebut masih belum memiliki IMB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Try menambahka saat dikomfirmasi mengatakan, “terkait pengurusan perijinan pembanguan tersebut masih baru dalam tahap pengajuan dan berkas pengajuan perijinannya masih belum kami terima,” terangnya Tri. Jumat, (25/5).
Diketahui hasil investigasi Proyek pembangunan tersebut milik PT. Pertamina (Persero) Area Jawa Timur S & D Regional III yang beralamat di jalan gatot subroto no72 Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.
Sampai berita diterbitkan, pihak Pertamina di Banyuwangi masih belum memberikan tanggapannya. (Tim)