M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah pusat, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional, sedang mengkaji ulang regulasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan berlaku mulai tahun 2026. Salah satu bagian dari kajian ini adalah survei lapangan yang dilakukan di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz menjelaskan, bahwa survei ini merupakan bagian penting dari proses pengkajian dan penelaahan aturan UMK.
“Sekarang sedang diadakan survei di provinsi dan kabupaten/kota, di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” jelas Aziz usai mendampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (08/07/2025).
Aziz berharap, dalam satu hingga dua bulan ke depan, rumusan formula upah minimum yang baru sudah dapat diselesaikan. Ia juga berharap regulasi ini tidak hanya berlaku untuk UMK 2026, melainkan dapat digunakan untuk tahun-tahun berikutnya secara komprehensif.
“Peraturan ini nanti tidak secara parsial tetapi secara komprehensif, yang itu bisa diterima semua pihak. Harapannya, peraturan ini berlaku lama, sehingga akan menjamin kepastian dari perusahaan, menjamin teman-teman kita sebagai pekerja juga,” ujarnya.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja. Ia juga menekankan, bahwa penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral harus melibatkan masukan dari semua pihak.
“Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik, atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur,” kata Luthfi.
Luthfi menjelaskan, bahwa Pemprov Jateng telah lama mendorong peningkatan kesejahteraan buruh di luar isu upah minimum. Beberapa inisiatif yang diupayakan antara lain mendorong setiap perusahaan memiliki daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, dan jaminan kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga berupaya memberikan subsidi transportasi dan perumahan bagi pekerja. “Kondusivitas dan jaminan keamanan serta perizinan ini yang harus dipertahankan, agar investasi bisa masuk,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Apindo Jateng Frans Kongi, menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor masuk ke provinsi tersebut.
Frans juga menyambut baik langkah Pemprov Jateng, dalam mendorong peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh. “Ini langkah baik, misalnya daycare. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur,” pungkasnya. (red/hm)
