M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menegaskan, bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mengendap, melainkan tengah dalam proses penyaluran untuk mendukung berbagai program prioritas daerah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul komentar Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda menjelaskan, bahwa kondisi serapan anggaran yang terlihat belum optimal bukan berarti dana APBD tidak digunakan atau mengendap di kas daerah.
“Uang itu bukan mengendap, tetapi sedang dalam proses SPD (Surat Penyediaan Dana) ke kegiatan SKPD dan belum masuk tahap SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional, serta kegiatan pembangunan yang sedang berjalan,” jelasnya dilansir, pada Kamis (23/10/2025).
Ketut Wisuda menambahkan, sejumlah program strategis di sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat kini tengah memasuki tahap pelaksanaan fisik maupun administrasi keuangan.
“Pencairan anggaran dilakukan secara bertahap sesuai prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan dan serapan akan meningkat signifikan pada triwulan keempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Badung menyatakan tetap berkomitmen mendukung kebijakan Kementerian Keuangan dengan menjaga keseimbangan antara percepatan realisasi belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Pemkab juga terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Badung optimistis realisasi APBD tahun 2025 dapat tercapai optimal dan turut memperkuat kontribusi daerah terhadap stabilitas ekonomi nasional. (rd/*)

