JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memfasilitasi ribuan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pihaknya terus mendukung program BPN untuk sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah. Menurut Ipuk, sertifikasi tanah wakaf sangat penting agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari.
“Program sertifikasi tanah ini terus kami gencarkan. Semoga dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan bagi warga dalam beribadah, khususnya pengelola rumah ibadah,” kata Ipuk, dikutib dari laman resmi Pemkab Banyuwangi, Sabtu (10/09/2022).
Sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memfasilitasi ribuan lahan wakaf untuk rumah ibadah yang telah mendapat sertifikat. Untuk tanah wakaf dari NU saja, dari total 1926 bidang tanah wakaf, 1026 sertifikat telah selesai, sisanya masih dalam proses.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, menyatakan dukungan penuh atas program sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah ini. “Kami berkomitmen kuat untuk mendukung program ini,” katanya.
Budiono menjelaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf cukup sederhana. “Untuk manajemen atas nama kami sendiri, kami menyediakan loket prioritas. Sabtu-Minggu tetap buka dari pukul 08.00-12.00 WIB,” jelas Budiono.
Persyaratannya sederhana, cukup sertakan ikrar wakaf dari KUA. “Pengajuan sertifikat juga dapat dilakukan melalui program PTSL bagi mereka yang tanahnya berada di desa yang tercakup oleh program ini,” pungkasnya.
Sebagian sertifikat tanah wakaf telah diserahkan secara simbolis oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat meninjau stand di UMKM Binaan Pesantren Expo yang berlangsung di Taman Blambangan. daerah Banyuwangi, pada tanggal 1 September 2022 yang lalu.
Luhut berkunjung ke Banyuwangi dalam rangkaian simposium dan expo produk UMKM yang dihasilkan pesantren. Ribuan produk UMKM hasil pesantren dipamerkan selama dua hari di Banyuwangi.
Dalam kesempatan itu, 12 sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Luhut yang diterima oleh perwakilan tokoh agama dan tokoh agama. Adapun perwakilan penerima berasal dari Pondok Pesantren Al Anwari Kertosari, PD Muhammadiyah, Gereja Kristus Tuhan di Desa Genteng Kulon, Yayasan Aghamarsana, Yayasan Sangha Theravada, paguyuban tempat peribadatan Tri Dharma Hoo Tong Bio.
Sebagai informasi, selain sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah, Pemkab Banyuwangi bersama kantor pertanahan setempat juga menjalin kerja sama sertifikasi aset daerah. Sejak 2021-2022, total ada 2.100 bidang yang telah diterbitkan sertifikatnya. (hm/*)