M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali sedang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran (TA) 2025. Bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, proses penyusunan dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH., pada Kamis (17/10/2024).

Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Boyolali TA 2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin serta dihadiri secara langsung Bupati Boyolali M. Said Hidayat dan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali Wahyu Irawan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Said menyampaikan Ranperda APBD Kabupaten Boyolali TA 2025. “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk menyelesaikan prioritas-prioritas daerah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025,” katanya.

Dalam Ranperda APBD 2025 ini, Bupati Said mengungkapkan struktur Pendapatan Daerah dalam APBD Boyolali tahun 2025 diestimasikan sejumlah Rp 2.368.916.154.000. Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 556.989.713.000, Pendapatan Transfer Rp 1.811.926.441.000, Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 10.844.981.000.

“Adapun untuk Belanja Daerah sebesar Rp 2.397.944.154.000 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1.674.327.770.000, Belanja Modal sebesar Rp 238.740.933.000, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 Miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 474.875.451.000,” ungkap Bupati Said.

Selain itu, lanjut Bupati Said, ada pula struktur pembiayaan yang diproyeksikan dalam penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 55 Miliar yang terdiri atas prediksi SILPA tahun anggaran 2024 sebesar Rp 55 Miliar.

“Ada juga pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 25.972.000.000 dengan struktur pembiayaan daerah tersebut terjadi pembiayaan netto sebesar Rp 29.028.000.000,” ujar Bupati Said.

Di akhir rapat paripurna, secara simbolis dilakukan penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Boyolali Tahun 2025 oleh Bupati Said kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta. (dng/kmf)

Spread the love