M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran (TA) 2025, kepada ribuan buruh tani tembakau. Penyerahan simbolis tersebut dilakukan di Pendopo Kabupaten Klaten, pada Jumat (14/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati (Wabup) Klaten Benny Indra Ardhianto, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, para asisten Setda, kepala OPD terkait, camat, TKSK, Koordinator PPL, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinsos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti menyampaikan, bahwa kebijakan DBHCHT disusun pemerintah berdasarkan lima pertimbangan utama, yakni prevalensi perokok dari aspek kesehatan, keberlangsungan tenaga kerja industri hasil tembakau, keberpihakan kepada petani tembakau, pemberantasan rokok ilegal, dan peningkatan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
Ia menjelaskan, penerima BLT wajib memenuhi beberapa syarat, yaitu ber-KTP Kabupaten Klaten, bekerja sebagai buruh tani tembakau, dan bukan penerima BLT DBHCHT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Pengusulan penerima dilakukan dari desa/kelurahan dan diketahui camat. Selanjutnya, data calon penerima diverifikasi serta disandingkan dengan data sejenis milik Pemprov Jateng oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BLT DBHCHT untuk mencegah penerima ganda. Setelah dinyatakan valid, data tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Klaten.
Puspo menambahkan, pada tahun 2025 Kabupaten Klaten mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk BLT DBHCHT, dengan jumlah penerima sebanyak 7.185 orang. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1.200.000 (empat bulan x Rp 300.000).
“Bantuan disalurkan satu tahap melalui rekening Bank Klaten. Penarikan dapat dilakukan mulai Senin, 17 November 2025, dengan membawa buku tabungan serta fotokopi KTP rangkap dua,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan rasa syukur karena Klaten sebagai daerah penghasil tembakau kembali memperoleh alokasi bantuan dari pemerintah pusat.
“Kita patut bersyukur, karena sebagai daerah penghasil tembakau, Klaten mendapat bantuan ini. Semoga dapat meringankan beban masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Ia berharap, alokasi bantuan pada tahun-tahun mendatang dapat meningkat. “Harapannya, jumlah penerima dapat bertambah sehingga masyarakat yang belum mendapatkan tahun ini bisa terakomodasi. Namun melihat kondisi nasional yang sedang melakukan efisiensi, kita harus bersabar. Yang terpenting bantuan ini tepat sasaran,” ungkapnya.
Penyaluran program BLT DBHCHT 2025 ini, diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau di Kabupaten Klaten sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat dalam sektor pertanian tembakau. (dn/hm)

