M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 3.091 orang. Prosesi penyerahan SK yang digelar di Alun-alun Klaten, Selasa (23/12/2025), berlangsung khidmat dan meriah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati (Wabup) Benny Indra Ardhianto, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jaka Purwanto, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Hamenang menyebut penyerahan SK PPPK Paruh Waktu sebagai langkah strategis Pemkab Klaten dalam memperkuat sumber daya aparatur. Ia menegaskan, bahwa kualitas SDM menjadi faktor krusial dalam menghadapi tantangan pemerintahan ke depan yang semakin kompleks.
“Seleksi PPPK bukan proses yang mudah. Seleksi dilakukan secara ketat, berbasis kompetensi dan potensi. Hari ini, saudara-saudara adalah mereka yang lolos dan layak mengemban amanah sebagai ASN profesional,” ujar Bupati Hamenang.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penerima SK. Ia berharap, seluruh PPPK Paruh Waktu dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
“Selamat atas pengangkatan ini. Terus tingkatkan kemampuan dan keterampilan, serta siap bergerak bersama membangun Kabupaten Klaten,” pesannya.
Tak lupa, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur negara. Menurutnya, integritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Integritas adalah kunci. Dengan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (dn/**)

