M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target merampungkan 181.867 Kartu Keluarga (KK) pada 31 Maret 2026. Salah satu tantangan terbesar, yakni melakukan survei di kawasan perumahan elite atau cluster premium yang selama ini cenderung tertutup.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk membuka akses wilayah perumahan mewah. Pemkot juga melakukan pendekatan tiga pilar kecamatan, yaitu Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Selain itu, lanjut Eddy, pihaknya turut menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki hubungan kerja dengan para pengembang di Kota Pahlawan.
“Kami terus melakukan edukasi bersama tiga pilar agar warga perumahan elite bersedia disurvei dan melengkapi DTSEN,” ujar Eddy, pada Jumat (20/02/2026).
Eddy mengimbau warga Surabaya, yang belum disurvei untuk segera melakukan konfirmasi mandiri sebelum batas waktu 31 Maret 2026. Konfirmasi dapat dilakukan melalui; surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili, atau mendatangi kantor kelurahan setempat untuk melapor langsung.
Lebih lanjut Eddy menegaskan, konfirmasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi untuk memastikan warga menerima intervensi yang tepat dari pemerintah. “Setelah data diisi, maksimal satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor yang didaftarkan sebelum melakukan survei ulang di domisili warga,” tambahnya.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya, yang menyediakan layanan daring sebagai strategi jemput bola dalam percepatan DTSEN.
Ia menilai, keterlibatan Real Estate Indonesia (REI) dan Apersi sangat penting untuk menjembatani komunikasi dengan pengelola cluster. “Kami sempat menemukan pengelola perumahan cluster menutup diri. Namun setelah diedukasi, mereka akhirnya membuka akses seluas-luasnya,” ujarnya.
Yona menegaskan, pendataan DTSEN tidak hanya ditujukan bagi warga prasejahtera (desil 1-5), tetapi juga untuk warga cluster premium yang membutuhkan data tunggal untuk berbagai keperluan privat seperti administrasi perbankan dan layanan publik lainnya.
“DTSEN diperlukan untuk berbagai urusan privat, termasuk administrasi perbankan dan layanan publik lainnya. Semua warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata agar database kota menjadi akurat,” tegasnya.
Sejauh ini, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pendataan terhadap 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran. Sementara 17 persen sisanya masih dalam proses konfirmasi dan percepatan pendataan. (znr/*)

