Site icon www.m-radarnews.com

Pemprov Bali-Imigrasi Perkuat Patroli WNA, Gubernur Koster Tekankan Sinergi Lintas Lembaga

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster memberikan keterangan usai acara Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/04/2026). Foto: dok/hum

M-RADARNEWS.COM, BALI – Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali, semakin diperketat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026, yang dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/04/2026).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko memastikan patroli keimigrasian akan digelar secara berkala di sejumlah titik strategis. Ia menegaskan, bahwa langkah ini bukan seremonial, melainkan upaya nyata menghadirkan negara dalam pengawasan aktivitas WNA.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan penegakan hukum. Ini bukti kehadiran negara dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.

Imigrasi juga memperkuat pendekatan pencegahan melalui program desa binaan yang menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pemantauan WNA. Program ini diyakini mampu meningkatkan kesadaran sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Gubernur Koster menyambut baik penguatan pengawasan tersebut. Ia menilai, sinergi lintas lembaga sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas Bali, terutama di tengah meningkatnya kasus pelanggaran oleh WNA beberapa waktu terakhir.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Imigrasi. Ini penting untuk memastikan Bali tetap aman dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pungutan wisatawan asing (PWA). Menurutnya, pembahasan terkait kebijakan tersebut telah berlangsung dengan pemerintah pusat.

“Kami sudah bertemu dengan Bapak Menteri Imigrasi dan Dirjen. Pada prinsipnya, mereka mendukung optimalisasi PWA di Bali. Ini akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Optimalisasi pungutan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Bali, termasuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan penguatan infrastruktur yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Koster menambahkan, Pemprov Bali akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pelanggaran pidana oleh WNA tetap ditangani kepolisian, sementara pelanggaran administratif menjadi kewenangan Imigrasi, termasuk deportasi.

Melalui kombinasi pengawasan ketat dan kebijakan ekonomi pariwisata yang terarah, Bali diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan asing dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal. (yd/hm)

Spread the love
Exit mobile version