BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Polsek Kuta Utara mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap Warga Negara Asing. Korban Luca Dario Bottacin (26) warga Negara Swiss yang mengalami kekerasan di depan Old man Restauran Jalan Raya Batu Bolong Kuta Utara Badung, Kamis (23/8/2018) lalu.
Pelaku tersebuat diantaranya, Oktaviandri (28) dan Muhamad Irfan Dinil (22) yang berprofesi sebagai Lady Boy.
Awalnya, petugas kepolisian dari Polsek Kuta Utara menerima laporan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di depan Oldman Restauran di jalan raya batu Bolong, Kuta Utara, Badung.
Menerima informasi tersebut, Tim Buser Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi saksi dan berhasil mengendus pelaku pengeroyokan tersebut.
Pihaknya pada, Sabtu (1/9/2018) setelah mengetahui pelaku pengeroyokan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di tempat tinggalnya yang beralamat di Gang Popies 1 Kuta, Badung.
Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pemukulan terhadap korbannya, pasalnya menurut pelaku. Mereka tidak terima, karena tarif pelayanan tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johhanes H.W.D., Nainggolan, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara mengungkapkan, bahwa pelaku mengakui melakukan penganiayaan tersebut dimana berawal dari ketidak puasan kedua pelaku terhadap pembayaran tarif jasanya,” terangnya saat merilis kasus pengoroyak tersebut, Rabu (12/9/2018) kemarin. (Tim)