M-RADARNEWS.COM, JATENG – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) periode 2015 hingga 2025, mencapai Rp361,36 triliun dengan total 10,31 juta debitur. Sepanjang tahun 2025, mulai Januari hingga 9 Oktober, sebanyak 667.067 debitur telah melakukan akad dengan nilai mencapai Rp34,73 triliun.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri Akad Massal KUR bagi 800.000 pelaku UMKM se-Indonesia, yang dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (21/10/2025).
Gubernur Luthfi mengikuti kegiatan tersebut secara daring di Grhadika Bhakti Praja Semarang, didampingi Sekda Jateng Sumarno dan Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro, bersama sekitar 800 debitur dari berbagai daerah.
Menurut Luthfi, KUR merupakan kebijakan pemerintah untuk memperkuat permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui program ini, perbankan diminta memberikan pembiayaan dengan suku bunga rendah agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor mikro.
“Dengan biaya bunga yang rendah, bank-bank ikut menggerakkan ekonomi di basis mikro, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar mantan Kapolda Jateng itu.
Ia menambahkan, UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Jawa Tengah. Saat ini terdapat sekitar 4,2 juta UMKM yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi permodalan, pelatihan, dan pendampingan bagi pelaku usaha.
“Kalau mereka berkembang, maka secara tidak langsung akan menumbuhkembangkan ekonomi baru di wilayah kita,” imbuhnya.
Gubernur Luthfi juga menekankan, bahwa keberadaan UMKM mampu menciptakan lapangan kerja, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat sekitar.
Sebagai informasi, jenis dan skema KUR yang disalurkan kepada pelaku UMKM antara lain:
- KUR Supermikro, plafon maksimal Rp20 juta untuk usaha ultra mikro/pemula;
- KUR Mikro, plafon Rp10 juta–Rp100 juta bagi usaha kecil yang ingin berkembang;
- KUR Kecil, plafon Rp100 juta–Rp500 juta untuk usaha yang sudah tumbuh;
- KUR Pekerja Migran, untuk modal kerja atau pelatihan calon pekerja migran;
- KUR Khusus, bagi kelompok usaha klaster sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan peternakan dengan plafon hingga Rp500 juta per anggota.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro menyebutkan, hingga 18 Oktober 2025, Bank Jateng telah menyalurkan KUR senilai Rp4,438 triliun, atau sekitar 64 persen dari total alokasi Rp7 triliun.
Secara kumulatif, kata Irianto, Bank Jateng telah menyalurkan Rp10,327 triliun KUR kepada 83.913 debitur, dengan tingkat non-performing loan (NPL) sebesar 1 persen.
“Dalam akad massal kali ini, Bank Jateng menghadirkan 800 debitur dari seluruh Jawa Tengah, yang terdiri dari 555 debitur KUR Kecil, 230 debitur KUR Mikro, dan 15 debitur KUR Supermikro,” pungkasnya. (ed/hm)

