M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) terus memperkuat langkah penanggulangan hoaks dengan menghadirkan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Platform ini menjadi sarana verifikasi informasi sekaligus edukasi literasi digital bagi masyarakat.
Kepala Diskomdigi Jateng, Lilik Henry Ristanto mengatakan, bahwa kehadiran Padhang merupakan bagian dari transformasi menuju ekosistem pemerintahan digital yang transparan, responsif, dan terpercaya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menuntut masyarakat lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Pasalnya, hoaks tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi memicu keresahan hingga konflik sosial.
“Padhang kami hadirkan sebagai kanal informasi yang dapat membantu masyarakat memperoleh fakta yang telah diverifikasi,” kata Lilik seperti dikutib, pada Selasa (02/06/2026).
Ia menjelaskan, platform yang dapat diakses melalui situs jatengprov.go.id/padhang maupun aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) tersebut dikembangkan melalui tahapan pengumpulan data, analisis, dan verifikasi informasi.
Dalam prosesnya, Diskomdigi Jateng berkolaborasi dengan 50 OPD Pemprov Jateng, 35 Dinas Kominfo kabupaten/kota, komunitas antihoaks, akademisi, serta melakukan penelusuran terhadap pemberitaan media massa.
Menurut Lilik, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa Padhang tidak hanya berfungsi sebagai kanal klarifikasi hoaks, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan ekosistem penanganan hoaks secara terpadu di Jawa Tengah. Langkah ini sejalan dengan semangat kolaborasi yang terus didorong oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
“Sesuai namanya, Padhang yang berarti terang, kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mampu mencerahkan masyarakat. Melalui platform ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang telah melalui proses verifikasi sehingga lebih jelas dan dapat dipercaya,” jelasnya.
Lilik menegaskan, meskipun proses verifikasi melibatkan banyak pihak, hal tersebut tidak mengurangi kecepatan respons dalam memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar.
Berdasarkan data Padhang, jumlah isu hoaks yang terdeteksi di Jawa Tengah mencapai ratusan kasus dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebanyak 161 isu, kemudian 51 isu pada 2024, dan meningkat menjadi 82 isu sepanjang 2025.
Mayoritas hoaks yang ditemukan berkaitan dengan penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Sementara itu, trafik kunjungan ke kanal Padhang tercatat mencapai lebih dari 4.200 akses selama Mei 2026.
Lilik berharap, kehadiran Padhang dapat menjadi sarana edukasi sekaligus rujukan masyarakat dalam memverifikasi informasi yang diterima melalui berbagai platform digital.
“Ketika masyarakat mampu memeriksa kebenaran sebuah informasi, mereka tidak mudah terpengaruh oleh penipuan, provokasi, maupun informasi yang menyesatkan,” jelasnya.
Ke depan, Diskomdigi Jateng akan terus mengembangkan Padhang melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, perluasan publikasi, serta pemanfaatan teknologi digital yang lebih adaptif.
Sebagai inovasi pemetaan hoaks pertama di Jawa Tengah, Padhang diharapkan dapat menjadi referensi informasi yang kredibel sekaligus model penanganan hoaks yang dapat diterapkan di daerah lain. (ed/**)

