M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja dan buruh. Pemerintah juga akan terus bekerja keras untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri langsung acara peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (01/05/2025). Acara ini dihadiri lebih dari 200.000 buruh dan pekerja dari berbagai daerah.
Presiden Prabowo mengatakan, bahwa negara tidak tinggal diam dalam menyejahterakan rakyat. Pemerintah terus berupa memberikan fasilitas yang memadai untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Kami berjuang memberi pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat, pendidikan, kita juga memberi subsidi listrik, kita memberi bantuan tunai langsung kepada mereka-mereka yang penghasilan rendah. Total biaya yang kita gelontorkan ke rakyat sudah melebihi kalau tidak salah 500 triliun. Ini terus untuk menjaga rakyat kita tidak ada yang menderita,” ujarnya.
Menanggapi enam tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja, Presiden Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan serius dan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam.
Tuntutan tersebut adalah Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” imbuh Presiden.
Presiden Prabowo juga menyampaikan, bahwa atas saran dari pimpinan buruh, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Presiden menegaskan bahwa para pekerja tidak akan menerima pemutusan kerja dengan mudah dan memastikan bahwa negara akan turun tangan langsung mengenai tuntutan ini.
Selain UU terkait PHK, pemerintah akan membahas juga perihal UU perlindungan pekerja di laut, di industri perikanan, serta perlindungan pekerja di kapal. “Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga, wakil ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” ujarnya.
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita, kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing. Tapi kita juga
harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor jug. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik kalian tidak bekerja. Jadi kita harus bekerja sama,” tambah Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan terus bertekad untuk berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia. Ia juga menegaskan mendukung Undang-undang Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan para buruh dan pekerja pada momentum ini.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung undang-undang perampasan aset, saya mendukung. Enak aja, udah nyolong ga mau mengembalikan aset. Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor,” tegasnya. ***

