BALI, (M-RADARNEWS),- Pemkab Badung memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke XXII. Peringatan ini ditandai dengan pelaksanaan apel bersama di lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Rabu (25/4) dengan Inspektur Upacara Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta beserta Anggota, Ketua TP. PKK , Ketua Gatrigawara, Ketua DHDI, Perwakilan Organisasi Dharma Wanita Persatuan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.

Sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan Wakil Bupati Ketut Suiasa disampaikan bahwa sesuai dengan tema Hari Otonomi Daerah yakni ‘Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis’. Artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah untuk menjalankan kewenangan otonomi daerah yang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Mewujudkan nawa cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita. Mewujudkan kesejahteraan ini akan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah di selenggarakan secara akuntebel, transparan, berkepastian hukum, dan partisipatif,” ungkap Suiasa.

Lebih lanjut dikatakan kepada semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah untuk tidak takut berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak akan dipidanakan. Inovasi di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, meningkatkan daya saing daerah, serta gerbang menuju kesejahteraan, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa di dunia.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa mengajak semua perangkat daerah untuk menjadikan Peringatan Otonomi Dearah ke-22 sebagai momentum untuk intropeksi diri dalam melaksanakan penyelenggaraan otonomi daerah. “Penyelenggaraan pemerintah tiga pilar utama yakni pemerintah, masyarakat dan pihak pihak swasta. Tiga pilar utama harus bisa bersinergi, berkoodinatif dan solid didalam penyelenggaraan Pemerintah dan membangunan daerahnya dan dapat terwujud kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (Tim)

Spread the love