M-RADARNEWS.COM, JATIM – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lapas Kelas IIA Banyuwangi melaksanakan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan, Senin (06/04/2026) malam. Operasi ini menggandeng 200 personel gabungan dari TNI, Polri, dan BNNK Banyuwangi, untuk memastikan keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa memimpin langsung jalannya razia. Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari barang-barang terlarang.
“Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK adalah kunci untuk memperkuat pengawasan. Dengan kekuatan gabungan, penggeledahan bisa dilakukan lebih efektif dan tetap dalam kondisi aman,” kata Wayan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir 36 kamar hunian. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik warga binaan hingga pengecekan setiap sudut ruangan, tempat tidur, dan barang bawaan yang berpotensi disalahgunakan.
Fokus utama penggeledahan ialah pemberantasan handphone ilegal dan narkoba (Halinar). Selama hampir dua jam pelaksanaan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika di kamar yang diperiksa. Hasil ini dinilai sebagai bukti meningkatnya kesadaran sekaligus efektivitas pengawasan yang telah dilakukan Lapas Banyuwangi.
Meski demikian, petugas tetap menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan.
“Semua barang temuan telah kami inventarisasi dan dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya akan kami amankan dan musnahkan sesuai prosedur,” ujar Wayan.
Melalui pelaksanaan razia ini, Lapas Banyuwangi berharap dapat terus memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. (by/**)

