Site icon www.m-radarnews.com

Perkuat Pelayanan Publik, 79 Personel Pamapta Disebar ke Seluruh Jajaran Polres se-Jatim

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., saat pimpin upacara pelepasan, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025). (Foto: dok/hm)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melepas 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di seluruh jajaran Polres se-Jawa Timur. Upacara pelepasan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., ini berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, pada Senin (20/10/2025).

​Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran Polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.

​“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.

​Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.

​Kapolda Jatim juga menjelaskan, kehadiran Pamapta merupakan bagian penting dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025. Perubahan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.

​Irjen Pol. Nanang menekankan kepada para Pamapta untuk menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri. ​”Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

​Sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial, Kapolda Jatim secara khusus meminta agar para personel menonjolkan pendekatan humanis, dan melibatkan Polisi Wanita (Polwan). ​”Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” pinta Irjen Pol Nanang.

​Selain itu, Kapolda Jatim juga menegaskan perlunya mengoptimalkan layanan telepon darurat 110 agar lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat. Ia juga meminta pelaksanaan sistem reward and punishment (penghargaan dan hukuman) secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota.

​Hal itu, lanjut Kapolda Jatim, menjadi sinyal bahwa Polri harus melakukan langkah perbaikan yang cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

​Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jatim berharap seluruh personel Pamapta mampu mengemban tugas dengan integritas tinggi dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.

​“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol. Nanang Avianto. (by/*)

Spread the love
Exit mobile version