M-RADARNEWS.COM, BALI – Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya ketaatan dan ketertiban administrasi serta kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Giri Prasta saat meresmikan dan menandatangani prasasti Gedung Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Buleleng, pada Rabu (20/08/2025).
”Cara agar kita tidak terjerat hukum sangat gampang, yakni jangan dilanggar,” tegas Giri Prasta, sembari menambahkan, perangkat desa harus bekerja dengan baik dan benar dalam proses administrasi agar pemerintahan desa berjalan lancar dan terhindar dari masalah hukum.
Ia mencontohkan, selama dua periode menjabat Bupati Badung dan saat ini sebagai Wakil Gubernur Bali, dirinya tidak pernah berurusan dengan hukum.
“Bisa dilihat ketika saya menjadi anggota DPRD, kemudian menjadi Bupati Badung, sama sekali tidak pernah berurusan dengan hukum. Makan, hal itu penting sebagai modal untuk memajukan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Giri Prasta menjelaskan, bahwa untuk menjadi desa yang maju, ada tiga hal yang harus diperhatikan: potensi desa, infrastruktur, dan sumber daya manusia.
Sementara itu, Perbekel Desa Gunungsari, Ketut Pastika mengucapkan terima kasih atas bantuan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan Giri Prasta saat masih menjabat Bupati Badung.
”Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan sehingga kami akhirnya bisa memiliki gedung kantor desa yang baru. Saya berharap, pemerintah terus memperhatikan Desa Gunungsari di masa depan,” kata Pastika.
Acara peresmian itu turut dihadiri oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati (Wabup) Buleleng I Gede Supriatna, dan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. (rd/**)

