JATIM, (M-RADARNEWS),- Kegiatan proyek Pembangunan Tanki Timbun 1 (satu) unit dengan kapasitas 20.000 KL lengkap dengan accessories dan jalur perpipaan di TBBM Tanjungwangi, diduga kuat tidak memiliki ijin sehingga team media lakukan investigasi terhadap pembangunan tersebut.
Atas dugaan kuat dan hasil investigasi proyek pembangunan tersebut diketahui milik PT. Pertamina (Persero) Area Jawa Timur S & D Regional III yang beralamat di jalan gatot subroto no72 Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.
Dilakukan komfirmasi kepada bapak Suroso selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Ketapang mengatakan bila pihak desa tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. “Kami tidak tahu bila ada pembangunan tanki timbun dipertamina ketapang, karena tidak ada pemberitahuan ke Desa,” ungkapnya. Jumat, (25/5).
Dalam hasil cek lokasi pelaksanaanya proyek tersebut dan berdasarkan baner yang terpasang, diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Patra Badak Arun Solusi (PBAS). (Tim)