JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto didamping Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Gupuh Setiono dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menggelar kasus mutilasi Budi Hartanto (korban), asal Kediri yang mayatnya dimasukkan koper, Senin (15/4/2019).

Dalam keterangannya, Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto mengatakan, bahwa Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat itu berhasil mengungkap kasus yang menghebohkan masyarakat Kediri dan Blitar, Jawa Timur.

“Pembunuhan ini dilakukan dengan cara mutilasi yang kepalanya di buang, dan kasus mutilasi ini dilakukan dua orang tersangka yakni, Azis Prakoso (23) karyawan swasta, beralamat Jalan Merak, Desa Ringinrejo, Kecamatan Ringinrejo, Kediri, Jatim dan Aris Sugianto (34) karyawan swasta, beralamat Dusun Mangunan, RT/RW: 002/001, Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jatim, ungkap Brigjen Toni.

Pada kasus ini, tersangka mengaku, bahwa perkenalan kedua tersangka dengan korban melalui aplikasi di Hornet (khusus kaum Gay) yang berlanjut hubungan asmara sejenis dan sudah melalukan hubungan sebanyak 3 kali di rumah tersangka Sugianto di Desa Mangunan, Udanawu, Blitar.

Setiap habis berhubungan tersangka Sugianto memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban dan saat kejadian 2 April 2019, korban berjanjian dengan tersangka Aris Sugianto di warungnya yang di Jalan Surya di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kediri, Jatim untuk melakukan hubungan badan.

Sementara tersangka Aris tidak memberikan uang kepada korban sehingga korban marah marah dan memaki maki tersangka. Mendengar kejadian tersebut, tersangka Azis Prakoso menegur korban dan korban menempeleng Azis.

Lanjut Brigjen Toni mengungkapkan, kemudian tersangka Azis yang selanjutnya korban mengambil parang untuk disabetkan kepada Azis dan berhasil ditangkis, kemudian parang direbut oleh tersangka Azis dan disabetkan kepada korban mengenai punggung dan leher korban hingga tewas.

Setelah itu kepala korban dipenggal dan dimasukkan ke kantong plastik dengan menggunakan motor scupy kepala korban di buang ke bantaran sungai Ploso Kerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kediri. Sedangkan tubuh korban dimasukkan ke koper dan di buang ke bawah jembatan Karang Gondang, Udanawu Blitar. Kemudian barang bukti milik korban saat kejadian dibakar oleh kedua tersangka di rumah Aris Sugianto.

Sedangkan untuk barang bukti lainnya seperti, uang milik korban sebanyak Rp. 600.000 dibagi rata, sepeda motor scopy disimpan di rumah Aris Sugianto sedang plat nomor kendaraan dan handphone milik korban disimpan di rumah Azis Prakoso. Adapun motif pembunuhan adalah hubungan asmara sejenis. (Tim/Tnpj)

Facebook Comments Box