JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Polda Jatim menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati, Selasa (9/4/2019). Susy menegaskaan kedatangannya sebagai bentuk dukungan pada aparat penegak hukum baik Polri dan BNN untuk dapat memberantas peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.
“Selama ini kami selalu berupaya untuk melakukan pemberantasan narkoba. Baik UPT Keimigrasian maupun Pemasyarakatan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan polisi dan BNN untuk memberantas barang haram tersebut. Semoga kami bisa terus berkolaborasi dengan pihak polri dan BNN untuk melakukan pemberantasan narkoba,” ungkap Susy saat di Mapolda Jatim.
Dalam proses pemusnahan barang bukti, Susy juga turut membantu pemusnahan dengan memasukkan narkoba ke dalam incenerator atau alat pembakaran. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Satuan PJR Polda Jatim itu Kakanwil didampingi sejumlah pejabat.
Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono, Kalapas Surabaya Suharman dan Karutan Surabaya Teguh Pamuji. Kegiatan yang dihadiri belasan media massa itu dibuka langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto. Pejabat lain dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jatim juga turut hadir.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 21,9 kilogram (kg) sabu dan juga ganja seberat 19,6 kg, serta pil ekstasi 474 butir dan obat daftar G sebanyak 864.412 butir. Untuk barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan, dari Ditresnarkoba Polda Jatim terdapat 15 kasus dan 17 tersangka. Dari hasil ungkap itu, total narkoba yang diamankan berupa sabu 20,5 kg, ganja 18,6 kg, pil ekstasi 188 butir dan obat daftar G 234.762 butir.
Dari Polrestabes Surabaya terdapat dua kasus dengan empat tersangka dengan barang bukti shabu 196,5 gram dan pil ekstasi 286 butir. Dari Polresta Sidoarjo terdapar empat kasus dengan empat tersangka dengan bukti shabu 1,16 kg dan obat daftar G sebanyak 629.650 butir. Sedangkan Polres Malang terdapat satu kasus dengan bukti ganja 1 kg. (Tim/Jnr/Kmf)