JATIM, (M-RADARNEWS),- Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim libas sindikat pemalak perusahaan jasa angkutan yang biasa beraksi di Pantura Pulau Jawa dan Sumatera.
Sebanyak 6 pemalak digulung Subdit III Jatanras di beberapa tempat. Keenam penjahat yang kini dijebloskan ke tahanan Ditreskrimum Polda Jatim, yakni Imam Sakram (41), asal Kemantrenrejo, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H alias Kopral (47), warga Telogo, Buduran, Sidoarjo, S alias Bejo (56), warga Kesemangan, Mojoagung, Mojokerto, BS (47), asal Watukenongo, Pungging, Mojokerto, DWW (36), asal Pikatan, Gending, Probolinggo, BB (40), asal Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Ambaryadi mengatakan, komplotan pelaku biasa memeras, memalak ke perusahaan-perusahaan jasa angkutan. Mereka memalak dengan jumlah bervariasi, mulai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta tiap bulannya,
“Pelaku melakukan pemalakan kepada 15 perusahaan senilai Rp 5 juta dengan melalui ATM. Modus operandinya ketua kelompok Imam Sakram menempelkan stiker “Imam Sakram” ke armada truk. Apabila tidak memberikan upeti kendaraan atau armada akan dirusak,” terangnya, Senin (21/5).
Para penjahat itu biasa peras perusahaan angkutan yang berada di Surabaya, beberapa kota/kabupaten Jatim, Jateng dan DI Yogyakarta. Komplotan itu beraksi sudah bertahun-tahun. Jika perusahaan angkutan atau ekspedisi tak mau memberi uang, maka Imam Sakram dan kelompoknya ini akan mengganggu perjalanan kendaraan milik perusahaan. (Tim/Tb)