M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus memperdalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sejumlah saksi kembali dipanggil, termasuk jurnalis senior Sukarni Ilyas alias Karni Ilyas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, bahwa Karni hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait salah satu tayangan televisi yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ada panggilan dari penyidik terkait saksi peristiwa dalam perkara ijazah. Kami masih melakukan pendalaman. Benar, Pak Karni kemarin hadir sebagai saksi. Selain itu, ada pula beberapa petinggi media yang turut diminta hadir,” ujarnya di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (01/04/2026).
Menurut Bhudi, pemeriksaan terhadap Karni Ilyas dilakukan karena adanya cuplikan acara televisi yang diduga bersinggungan dengan materi perkara. Penyidik kini menelusuri tayangan tersebut secara lebih detail.
“Penyidik perlu memastikan apakah dalam rangkaian acara televisi itu terdapat penyampaian atau tayangan yang relevan dengan dugaan kasus ijazah palsu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak stasiun televisi untuk memastikan apakah cuplikan itu benar ditayangkan,” jelasnya.
Hingga saat ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, Budi memastikan bahwa belum ada satu pun tersangka yang menjalani penahanan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum, mengingat kasus ini memicu perhatian publik yang cukup besar. (red/tn)

