M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rais A’am PBNU KH Miftachul Ahyar menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf sudah bukan lagi Ketua Umum PBNU.
Hal tersebut disampaikan Rais A’am saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (29/11/2025).
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais A’am,” katanya.
“Dengan demikian, segala tindakan organisasi yang mengatasnamakan Ketua Umum setelah tanggal dan waktu tersebut dinyatakan tidak sah,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi bagi Gus Yahya.
Lebih lanjut, PBNU juga akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, Rais A’am KH Miftachul Akhyar juga membekukan sementara aplikasi persuratan administrasi internal, Digitalisasi Data dan Layanan Nahdlatul Ulama (Digdaya).
Kyai sepuh tersebut juga mengungkapkan, bahwa dinamika yang muncul baik di masyarakat maupun di media arus utama dan media sosial mendorong PBNU untuk mengambil langkah serius untuk menjaga kejelasan informasi.
“Setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama dan media sosial, kami memberikan perhatian secara khusus,” ujarnya.
“Untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan Tim Pencari Fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam,” imbuhnya.
Selanjutnya, Wakil Rais A’am PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah. Keduanya akan memonitor pelaksanaan investigasi hingga seluruh temuan dapat di pertanggung jawabkan.
PBNU juga memutuskan untuk menangguhkan sementara penggunaan Digdaya Persuratan Tingkat PBNU. Sebelumnya, aplikasi internal persuratan ini digunakan dalam proses administrasi pengurus pusat.
“Untuk memastikan TPF dapat menjalankan tugas dengan baik, maka khusus implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU kami perintahkan untuk ditangguhkan sampai selesainya proses investigasi,” tuturnya.
Kemudian, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya dan langkah-langkah tersebut diambil untuk menjaga marwah organisasi.
“Sesuai Khittah Nahdlatul Ulama, seluruh pengurus dan warga NU diimbau mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, serta menjunjung tinggi kejujuran dan akhlak mulia,” ucapnya.
KH Miftachul Ahyar juga mengimbau bagi semua pihak untuk mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, meluhurkan kemuliaan moral, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.
Ia juga mengajak warga NU untuk memperkuat ikhtiar batin agar PBNU mendapatkan jalan keluar terbaik dari berbagai dinamika yang terjadi.
“Kami mengajak semua warga Nahdlatul Ulama untuk bermunajat kepada Allah SWT agar segera diberikan jalan keluar yang terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” pungkasnya. (yn)
