JATIM, (M-RADARNEWS),- Pelaku tindak kriminal pencurian disertai pemberatan (curat) sepeda motor (curanmor) dan penadah hasil kejahatan diamankan Polsek Asemrowo, Polres Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, SIK MSi didampingi Kapolsek Asemrowo Kompol Achmad Faisal Amir SIK dan Kasubbag Humas AKP Sugiati, Senin (06/08) mengatakan, aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Tambak Asri Gg. XVI/31 Surabaya, Senin (16/07) lalu melibatkan tersangka Eko Santoso (34) warga Jalan Tambak Asri Surabaya.

Barang Bukti yang diamankan 58 Helm, 3 sepeda motor merk Honda Vario 150 cc, warna hitam Th.2016, Nopol W-4703-JT, Honda Vario 110 cc, warna hitam Th.2014, Nopol L-4684-PA, Honda Beat 125 cc, warna hitam Th.2016, Nopol L-2607-YK dan 2 HP.

Hasil Pengembangan dari tersangja Adi Santoso, lalu Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengamankan tersangja Moh Rizky Mardjiansyah (19) warga Indrapura Jaya Surabaya, Selasa (17/07) di Jl. Tambak Asri Gg. XVI/32 Surabaya ini penadah hasil kejahatan.

Barang Bukti yang diamankan dari penadah berupa sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih, Th. 2017 tanpa plat nomer, Honda Scoopy warna abu-abu Nopol L-4062-RL (sebagai sarana kejahatan) dan 3 helm berbagai Merk.

Sedang dari pengakuan tersangka Eko Santoso, lalu polisi mengamankan tersangka Fajar Rochmatulloh (19) warga Indrapura Jaya Surabaya dan Michael Sahilatua (27) warga Sidosermo Surabaya.

Barang Bukti yang diamankan sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih, Th. 2017, Nopol L – 2607- YL (AG-2417-US), Honda Beat Vario 150cc Hitam Th 2016, Nopol W – 4703- JT, Honda Vario 110cc, warna hitam, Th 2014, Nopol L -4684- PA, Honda Vario 110cc, warna abu-abu, Th. 2017, Nopol L -5217- GB (milik sangja JMS)dan Kunci “T”.

Tersangka Michamad Fauzen als Husen (15) warga Tambak Dalam Baru Surabaya, lokasi kejadian di Jalan Tambak Dalam Baru II/48-Surabaya.

Barang Bukti sepeda motor Honda Scoopy, Warna Krem Silver, Nopol L-5223-U berikut STNK, sepeda Motor Suzuki Satria, Warna Hitam, Nopol L-5884-YZ (milik tersangka) , 2 kunci ” T”, 3 anak Kunci dan Plat Nomor L- 6240-YT

Modus operandi diduga pelaku mengambil sepeda Motor sewaktu diparkir di TKP dalam Posisi Terkunci Stir, Kemudian ditinggal Shalat magrib. Lalu dilihat sepeda motor sudah tidak ada alia hilang. Dengan adanya kejadian tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat, barulah pelaku tertangkap berikut barang bukti. (Tim/Tnj)

Facebook Comments Box