M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di daerah Pasuruan, Jawa Timur.
“Pada hari ini, Sabtu 13 Januari 2024, pukul 09.30 WIB yang lalu, bahwa pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerjasama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/01/2024).
“Pelaku yang ditangkap berinisial AWK (23) di daerah Pasuruan, Jawa Timur, atau tepatnya TKP-nya di Jember,” sambungnya.
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Dan informasi terkini pelaku telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat berita itu. “Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas,” ujarnya.
Lebih lanjut Kadiv Humas mengatakan, bahwa Kapolri selalu menyampaikan kepada kita semua bahwa persatuan dan kesatuan adalah kunci untuk penyelenggarakan pemilu bisa terlaksana dengan baik, aman, dan damai.
Di sisi lain, Kadiv Humas berharap dan mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semuanya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” tutupnya. (red/*)