BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Setelah berhasil menggagalkan peredaran tembakau Gorila beberapa waktu lalu, Tim Satresnarkoba Polres Badung di bawah komando AKP. Djoko Hariadi, SH.MH., kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis Pil Koplo.
Bahkan jumlah peredaran Pil Koplo yang berhasil di gagalkan sangat Fantastis yaitu sebanyak 11.520 butir.
Jumlah Pil Koplo yang fantastis tersebut di dapat dari dua orang pengedar di wilayah Denpasar yaitu, PB (31) dengan barang bukti 2900 dan AY (22) dengan barang bukti sebanyak 8620 butir pil koplo.
Selain Pil Koplo, dari kedua pelaku tersebut petugas juga menemukan Sabu sebanyak 4 paket seberat 1,52 gram.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta. S.I.K., didampingi Wakapolres Badung pada saat menunjukkan pelaku dan barang bukti, Rabu (7/11/2018) mengungkapkan, “Kami dalam sepekan ini berhasil menggagalkan belasan ribu peredaran Pil Koplo dengan dua orang pelaku di daerah Denpasar, dimana peredarannya menyasar anak anak muda di wilayah Badung dan Denpasar,selain kedua pelaku ,kami juga mengamankan 5 pelaku lainnya yaitu, KD.Y (30), AAI (32), HAP (26), I PT W (41), L.L.S (19) dan barang bukti yang kami amankan sebanyak 11.520 pil koplo dan 49,13 gram Sabu. Jadi total tujuh tersangka kami amankan,” terang orang nomor satu di Polres Badung ini.
Perwira melati dua di Pundak ini juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan peredaran Narkoba di lingkungannya, “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya, apabila ada menemukan informasi terkait peredaran narkoba agar sesegera mungkin menginformasikan kepada pihak Kepolisian,” ajaknya. (Tim)