M-RADARNEWS.COM, BALI – Satreskrim Polres Gianyar berhasil menangkap komplotan pencopet puluhan unit handphone berbagai merek. Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, sementara 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang atau DPO.

Diketahui, komplotan pencopet ini melancarkan aksinya di konser musik kawasan Keramas Aeropark, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (25/10/2024) malam.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasatreskrim AKP M. Gananta dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Tantra serta jajaran saat menggelar konferensi pers, Rabu (30/10/2024) mengatakan, bahwa para pelaku yang berhasil diamankan yakni MDR (23), MAN (21) dan AP (21). Dari hasil pengembangan polisi, ada 6 pelaku lainnya yang saat ini masih dikejar dan berstatus daftar pencarian orang.

“Para pelaku ini berasal dari Jakarta, mereka ke Bali memang berniat untuk melakukan aksi pencurian handphone. Dengan menggunakan mobil melalui jalur darat, para pelaku ini sebelumnya sudah mencari tahu terkait event-event yang akan diselenggarakan di Bali. Salah satunya adalah konser musik di Keramas Aeropark Kecamatan Blahbatuh,” jelasnya.

Di konser musik ini, lanjut Kapolres, banyak pengunjung yang melaporkan bahwa handphone hilang dicuri. “Para pelaku ini ditangkap di kawasan Kuta, kita amankan ke Mapolres Gianyar beserta barang bukti puluhan unit handphone berbagai merek,” katanya.

Sementara terkait barang bukti berupa puluhan unit handphone langsung dikembalikan kepada pemiliknya, namun pengembalian ini berstatus pinjam pakai karena barang bukti masih diperlukan pada saat akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jadi kita kembalikan dulu handphone-handphone kepada pemiliknya, namun statusnya pinjam pakai karena masih diperlukan nantinya saat pelimpahan dan pengadilan. Namun karena mungkin handphone itu dipakai untuk kerja dan berisi data-data penting, maka kami pinjamkan terlebih dahulu,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yd/**)

Spread the love