JATIM, (M-RADARNEWS),- Kepolisian Resort (Polsek) Polres Jember berhasil membekuk pelaku pengeroyokan. Dalam ungkap tersebut polisi berhasil membekuk sepuluh pelaku. Sepuluh pelaku itu masing masing bernama Risil (17) swasta, warga Dusun Kapuran, Ds. Grenden, Kecamatan Puger (limpah PPA), Heri Siswanto bin Suwaji, 17 thn 11 bulan, warga Dusun Krajan, Desa Grenden, Kecamatan Puger (Limpah PPA).

Berikutnya, Bagas Febriatul bin Jumali, 18 th 4 bulan, warga Dusun Krajan, Desa Grenden, Kecamatan Puger., Angga Purwanto bin Suwoto, 22 th, warga Dusun Krajan, Desa Grenden, Kecamatan Puger., Anggi Resti Saputra bin Jayak, 18 th 9 bulan, warga Dusun Kamaran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, dan Irwan Roy bin Maman, 18 th 6 bulan, warga Dusun Kamaran, Desa Grenden, Kecamatan Puger.

Selanjutnya, Noviatur Rohman bin Supar, 19 th, warga Dusun Kapuran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Mohammad Rizal bin Ngatipan (18) warga Dusun Kamaran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, dan IIP( 27) warga Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger (DPO) serta Saiful (22) warga Dusun Krajan, Desa Grenden, Kecamatan Puger (DPO)

“Mereka berhasil ditangkap polisi di tempat yang berbeda. Saat penangkapan berjalan lancar meski ada perlawanan namun tidak berlebihan. Penangkapan ini berkat kerjasama dengan masyarakat,” ujar Kapolsek Puger Polres Jember, AKP Drs. Moh. Sudariyanto, Rabu (4/7).

Kronologi kejadiannya berawal korban Luki Hariyanto, 20 Th , warga Dusun Kapuran Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember datang ke warung milik Lulus di Dusun Kapuran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan pribadi (masalah perempuan) dengan Risil.

Sesampainya korban di warung tersebut tiba-tiba langsung dipegangi oleh tersangka Novi dan tersangka Risil, kemudian tersangka Risil memukul ke arah korban menggunakan tangan kosong, dibantu dan diikuti dari arah belakang tersangka IIP (DPO) memukul menggunakan batu bata serta membacok korban menggunakan sajam.

Selanjutnya, korban terjatuh dan masih dipukuli oleh tersangka Bagas, ANGGA, Anggi, Irwan Roy, Noviatur Rohman, Muhammad Rizal, Heri Siswanto dan Saiful (DPO), serta menginjak – injak tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami lebam pada kepala belakang, luka robek pada dahi sebelah kiri dan kanan, bahu sebelah kanan, punggung sebelah kiri, lutut sebelah kanan dan kiri, tangan sebelah kiri, serta kaki sebelah kiri. Dengan kejadian tersebut di atas, korban melaporkan ke Polsek Puger.

Dengan laporan terjadinya penganiayaan/pengeroyokan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Puger AKP Drs. Moh. Sudariyanto melakukan penyelidikan dan penyidikan serta dibantu jaringan informasi berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Selanjutnya membawa tersangka ke Polsek puger, guna proses sidik lebih lanjut serta mencari keberadaan tersangka yg masih melarikan diri (DPO). Dan barang bukti berupa pecahan batu bata diamankan untuk penyidikan,” ungkap Kapolsek. (TIM)

Spread the love