M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polresta Banyuwangi, menggelar Apel Gelar Pasukan menandai dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11/2025). Apel dipimpin Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dan diikuti Pejabat Utama (PJU) serta personel dari berbagai stakeholder terkait.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. yang dibacakan Kapolresta disampaikan, bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk menekan tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur. Sepanjang Januari–Oktober 2025 tercatat 22.815 kasus kecelakaan dengan 2.792 korban meninggal dunia.
Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung 17–30 November 2025, dengan penegakan hukum berbasis preemtif, preventif, dan represif humanis. Penindakan difokuskan pada 7 pelanggaran prioritas, yakni:
– Pengendara tidak memakai helm SNI.
– Pengemudi tidak menggunakan sabuk
pengaman.
– Menggunakan ponsel saat berkendara.
– Melawan arus.
– Pengendara di bawah umur.
– Melebihi batas kecepatan.
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau
zat yang mengurangi konsentrasi.
Penegakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta penindakan manual secara terbatas. Kapolresta menegaskan, 95 persen penindakan dilakukan secara elektronik, sementara 5 persen sisanya manual dengan tetap mengedepankan etika dan profesionalisme.
Operasi ini juga dirangkaikan dengan peningkatan pelayanan publik, seperti perbaikan pelayanan SIM, STNK, BPKB, serta percepatan digitalisasi layanan. Polresta Banyuwangi turut menyiapkan langkah pengamanan arus lalu lintas menjelang akhir tahun.
“Tidak ada toleransi untuk pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang. Personel harus menjadi teladan tertib lalu lintas,” tegas Kombes Pol. Rama.
Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi menjaga keselamatan. “Setiap tindakan yang kita lakukan bertujuan menyelamatkan nyawa,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (by/***)

