M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong transformasi digital pelayanan publik. Terbaru, Polri meluncurkan layanan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri.
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/04/2026), di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Wakapolri dalama sambutannya menyampaikan, bahwa inovasi ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui fitur terbaru di Super App Polri, kata Dedy, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan pada tahap awal. “Layanan ini memudahkan masyarakat, karena bisa diakses kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel,” ujarnya.
Tak hanya itu, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dengan petugas melalui live chat maupun video conference. Fitur ini diharapkan mampu mempercepat penanganan awal setiap laporan.
Seluruh proses layanan telah terintegrasi secara digital, mulai dari pencatatan laporan hingga pemantauan penanganan. Sistem ini juga dilengkapi histori komunikasi dan evaluasi kinerja guna menjamin transparansi dan profesionalitas layanan.
Implementasi layanan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, fitur LP online dan laporan kehilangan telah diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten.
Ke depan, Polri akan terus mengembangkan layanan digital dengan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan, penguatan penegakan hukum berbasis restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi.
Peluncuran ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fitur yang semakin lengkap, Super App Polri diharapkan mampu mempercepat layanan, memperkuat transparansi, serta meningkatkan kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital. (red/div)

