BANYUWANGI-JATIM, (m-radarnews),- Jajaran Kepolisian Polsek Muncar menggelar operasi tumpas narkoba, dengan sasaran miras oplosan yang dipimpin langsung Kapolsek Muncar Kompol Drs. Toha Choiri, dan didampingi oleh Wakapolsek AKP Suwardi, SH., serta 4 anggotanya.
Operasi Tumpas Narkoba dengan sasaran Miras di rumah Sdr. Rokim di dsn. Krajan rt. 03 rw. 04 ds. Tembokrejo Muncar, dan berhasil mengamankan 1/2 jerigen tuak, 1/2 timba tuak dan 2 botol aqua besar berisi tuak. Kamis, 19 April 2018 sekitar pkl. 10.00 wib.
Selanjutnya, Kapolsek Muncar beserta anggotanya melanjutkan razia miras di rumah Trisno Hidayat di dusun Kalimati desa Kedungrejo namun hanya mendapati 2 karung besar botol aqua kosong untuk wadah tuak.
Kemudian operasi terus dilanjutkan ke pelabuhan TPI untuk mengecek toko-toko yang biasa digunakan berjualan miras, ternyata deretan pertokoan tersebut tutup maka Kapolsek beserta anggotanya memutuskan untuk kembali ke mako.
Kapolsek Muncar Kompol Drs. Toha Choiri mengungkapkan, bahwa tersangka masih ditindaklanjuti terkait kasus tipiring. Maka tersangka dijerat dengan Pasal 3 ayat (1), psl. 10 ayat ( 1), jo psl. 15 ayat ( 1) Perda kab bwi No. 12 th 2015 tentang pengawasan, pengendalian peredaran dan penjualan Minuman beralkhohol. (Tim)