JATIM, (M-RADARNEWS),- Sesuai kesepakatan yang ditandatangani Forkopimda, MUI dan Tokoh Masyarakat sehari menjelang puasa tentang kebijakan selama bulan Ramadhan yang meliputi penutupan tempat hiburan, game online, panti pijat dan arena bilyard untuk tutup.
Sementara waktu selama bulan puasa, jajaran Polsek Sumbersari bersama dengan Koramil dan satpol PP menggelar operasi gabungan di kawasan kampus.
Dalam operasi ini, petugas juga menghimbau kepada warung-warung yang masih buka di siang hari untuk tidak terbuka saat berjualan, hal ini untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.
“Anggota kami melakukan operasi gabungan bersama dengan Koramil dan Satpol PP secara berkala. Tujuan dari operasi ini untuk memastikan tidak adanya tempat-tempat hiburan yang buka selama bulan puasa seperti yang disepakati bersama.
Sementara mengenai warung makanan yang buka siang hari, kami memberikan teguran dan himbauan agar tidak terlalu vulgar, tapi harus ada penutup,” ujar Kapolsek Sumbersari Kompol. Nurhadi. Senin, (4/6). (Tim)