Site icon www.m-radarnews.com

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri dii Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). (Foto: tangkapan layar)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (07/11/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

​Adapun 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik, di antaranya:

Ketua;

Anggota;

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam acara tersebut sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

 

 

 


Editor: Rachmad QHJ
Spread the love
Exit mobile version