M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kini menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan Presiden dalam rapat yang dipimpinnya melalui video conference bertepatan dengan penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (17/06/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan, bahwa keputusan Presiden didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri. Dokumen ini secara jelas menyatakan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh. Dasco menjelaskan,
“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak.”
Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menghindari spekulasi. “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tuturnya.
Keputusan ini menandai babak baru dalam penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi. Ini juga mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah.

