JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi, bila ditemui hal menyimpang dan melanggar hukum. Demikian disampaikannya usai menggelar press release terkait kasus prostitusi guy dan pemerasan yang dilakukan warga asal Tuban, Supriyadi alias Lorenszo (29) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.
“Bila masyarakat ada yang mengetahui seperti ini, jangan takut untuk melaporkan ke kami,” kata Irjen Luki-sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (20/11/2018) kemarin.
Dengan adanya laporan itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Saat press release, Irjen Luki juga sempat berbincang bersama tersangka di Lobby Tribrata.
Beberapa bagian dalam perbincangan itu pun sempat membuat awak media tertawa. “Kamu bisa layani pelanggan berapa kali?” Tanya Irjen Pol Luki.
“Seminggu, saya biasa layani orderan sampai 3 kali,” jawab Supriyadi. Dari situ, awak media sempat tersenyum sesaat. Lalu, Luki melanjutkan pertanyaannya lagi .”Kamu kok kurus?” Tanya Luki lagi. Supriyadi menjawab “iya pak,” dengan nada lirih.
“Agak teman? Kurang perawatan ya gara-gara ketangkap?” Tanya Luki kembali.Mendengar hal itu, Supriyadi hanya menganggukan kepala sembari mengedipkan kedua kelopak matanya yang kemayu seolah mengiyakan pertanyaan Luki. Sontak, seluruh orang yang ada disekitarnya tertawa.
Tak berselang lama usai sesi wawancara, Supriyadi digelandang kembali ke sel tahanan. Kini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih mendalami kasus tersebut sekaligus pengembangkan kasusnya, karena pelaku memiliki komunitas seperti yang dilakukannya. (Tim/Tnj)