M-RADARNEWS.COM, JATIM – Penolakan warga terhadap aktivitas tambang emas PT Damai Suksesindo (PT DSI) kembali memanas. Pada Jumat sore (21/11/2025), warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, melakukan aksi pengadangan terhadap para pekerja yang hendak meninggalkan lokasi eksplorasi.
Aksi spontan tersebut terjadi di kawasan Sumberbopong, pintu masuk Desa Kandangan, setelah warga mengetahui adanya aktivitas eksplorasi yang diduga tetap berjalan meski izin disebut-sebut hampir habis masa berlakunya.
PT DSI merupakan anak usaha PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Perusahaan ini tengah melakukan eksplorasi di wilayah Poncomoyo, mulai Desa Kandangan hingga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Sementara PT BSI saat ini sudah berada pada tahap produksi atau eksploitasi di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung.
Aktivitas eksplorasi PT DSI sebelumnya kerap menuai penolakan warga yang menilai keberadaan perusahaan berpotensi mengancam lingkungan, aliran air, hingga keberlanjutan ruang hidup masyarakat setempat.
Puji Miswantoro, salah satu tokoh warga penolak tambang, mengatakan aksi pengadangan dilakukan setelah warga melihat para pekerja kembali beraktivitas secara diam-diam. “Kami kecewa, karena izin eksplorasi yang hampir habis, mereka masih tetap saja bekerja,” ungkapnya dilansir dari rubicnews, pada Sabtu (22/11/2025).
Menurutnya, selama ini pekerja PT DSI kerap menghindari interaksi dengan warga, sehingga kegiatan eksplorasi terkesan disembunyikan dari masyarakat yang menolak tambang.
Wantoro, panggilan akrab Puji Miswantoro menambahkan, warga tengah menyiapkan aksi lanjutan sebagai bentuk protes yang lebih terstruktur.
“Kami sedang mempersiapkan logistik dan perencanaan. Kami juga akan pasang spanduk tolak tambang PT DSI di depan Kantor Desa Kandangan agar perangkat desa paham,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi soal penghadangan pekerja PT DSI oleh warga, Government and Communications Affairs Manager PT BSI, Iwa Mulyawan, memilih tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini ditayangkan, ia belum merespons pertanyaan awak media.
Di sisi lain, KSS Hukum, Komunikasi, dan Agraria Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Didik Nurcahyo membenarkan bahwa sejumlah petak lahan Perhutani digunakan sebagai lokasi eksplorasi PT DSI. “Banyak anak (lahan) petaknya,” ujarnya singkat.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait status legalitas pemanfaatan lahan tersebut untuk kegiatan eksplorasi. (yn/***)

