BALI, (M-RADARNEWS),- Akhirnya rencana pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional untuk mengurangi kemacetan di sekitar simpang Jimbaran dan sekaligus menyambut IMF World Bank 2018 gagal dikerjakan, dimana permasalahan ini muncul akibat ketidaksetujuan warga atas nilai ganti rugi lahan yang sudah ditetapkan appraisal.
Dikonfirmasi, Kamis (24/5) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 11 Satker Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Denpasar, Nyoman Yasmara mengungkapkan, bahwa terkait proyek pelebaran jalan simpang Jimbaran tidak jadi atau gagal dikerjakan. Proyek tidak jadi dikerjakan karena permasalahan terletak pada pembebasan lahan, sejumlah pihak pemilik lahan masih enggan untuk membebaskan lahan miliknya karena nilai tanah yang akan dibebaskan tidak sesuai dengan nilai yang diharapkan.
“Pihak pemilik tanah menolak harga yang ditetapkan oleh Appraisal yakni Rp 1 miliar rupiah per are, tapi pemilik lahan meminta agar harganya sama dengan harga tanah yang dibebaskan di proyek Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban sekitar Rp 2 miliar per are,” pungkasnya.
Nyoman Yasmara menambahkan, “Kami akan mengurangi lingkup pekerjaan. Dalam artian akan dilakukan pemotongan kontrak atau tidak jadi dikerjakan, karena lahan yang terkena proyek pelebaran jalan belum siap. Sedangkan luas lahan yang terkena proyek pembebasan sekitar 4,9 are.
“Rencana kedepan, pihaknya akan mengusulkan ke balai agar proyek di simpang Jimbaran dilakukan study. Jadi apa kebutuhan atau penanganan untuk jangka panjang, ujarnya. (Tim)