M-RADARNEWS.COM, BALI – Putri Koster, Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), menyerukan masyarakat Bali untuk mengelola sampah secara mandiri. Hal ini disampaikannya saat mensosialisasikan program tersebut di dua kecamatan di Kabupaten Bangli, yaitu Kecamatan Bangli dan Kecamatan Tembuku, pada Senin (25/08/2025).
Ia menekankan, bahwa sistem pengelolaan sampah konvensional seperti open dumping dan pembakaran tidak lagi relevan karena menimbulkan masalah lebih besar.
“Sistem dan tata pola pengelolaan selama ini keliru karena menghasilkan uap dan cairan beracun yang dikenal dengan nama zat dioksin, yang tentu sangat berbahaya,” ungkap Putri Koster, mencontohkan kondisi di TPA Suwung, Denpasar.
Program PSBS PADAS mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya menjadi tiga jenis; organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diharapkan dapat diolah langsung di rumah tangga, sedangkan sampah anorganik dan residu akan dikelola di fasilitas TPS3R dan TPST desa adat.
“Kepala Desa, Bendesa, dan Lurah adalah ujung tombaknya. Mereka adalah andalan kita untuk memastikan wilayahnya bersih dari sampah. Gunakan kreativitas masing-masing,” imbuh Ibu Putri Koster, sembari berpesan agar PKK dan PAKIS di desa turut aktif mensosialisasikan program ini.
Program PSBS PADAS disambut positif oleh masyarakat Bangli, yang sudah terbiasa mengelola sampah secara mandiri. Camat Tembuku, I Putu Sumardiana mengungkapkan, bahwa warga telah mengelola sampah organik melalui teba (kebun) di rumah.
“Untuk sampah plastik setiap bulan dikumpulkan melalui bank sampah, sedangkan sampah residu setiap minggu diangkut ke TPS3R dan TPST,” jelasnya.
Namun, anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali, Prof. Dr. Ni Luh Kartini, mengingatkan bahwa pemilahan sampah harus dilakukan sejak awal. “Sampah yang sudah terlanjur tercampur akan sangat sulit untuk dipilah dan dikelola,” ujarnya.
Ia berharap melalui PSBS PADAS, masyarakat Bali semakin bertanggung jawab dalam mengelola sampah dan meninggalkan metode open dumping yang merusak lingkungan. (rd/**)

