M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya, Jalan Tunjungan Nomor 12, Genteng, Surabaya, Kamis (06/02/2025).
Saat membuka rapat pleno, Ketua KPU Jatim menyampaikan selamat kepada Paslon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030. “Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil,” ucap Aang saat sambutan.
Aang berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bisa melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal kepemimpinan Khofifah-Emil hingga masa tugasnya selesai.
Diketahui, berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 untuk paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim sebanyak 1.797.332 suara atau sebesar 8,67 persen.
Sementara untuk paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil memperoleh 12.192.165 suara atau mencapai 58,81 persen, dan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara atau 32,52 persen.
Setelah penetapan ini, KPU Jatim segera mengirimkan surat pengusulan pelantikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Surat tersebut dijadwalkan dikirim pada Jumat, 7 Februari mendatang.
Sementara Gubernur Jatim terpilih Khofifah dalam pidatonya mengucapkan banyak terima kasih ke KPU dan Bawaslu Jatim yang telah berikhtiar maksimal menyelenggarakan Pilgub Jatim 2024
“KPU telah melakukan sangat banyak ikhtiar untuk bisa menyelenggarakan Pemilihan Gubernur di provinsi yang kabupaten kotanya terbanyak di Indonesia,” kata Khofifah.
Pilgub Jatim, kata Khofifah, diselenggarakan secara profesional oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan bersinergi bersama TNI, Polri dan seluruh elemen strategis.
“Juga menjadi kunci bagaimana penyelenggaraan ini berjalan dengan demokratis dan bisa membawa suasana kontestasi pada suasana seneng bareng,” ucapnya.
Sebagai informasi, KPU Jatim melakukan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal dengan menolak gugatan pemohon paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans dalam Sidang Perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada Jatim 2024 telah memasuki fase akhir. Sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Insya Allah akan dilaksanakan pada 20 Februari mendatang. (by/*)

